kilabit.info
| AmA | Build | Email | GitHub | Mastodon | SourceHut

Untuk pertama kalinya dalam jurnal ini saya akan membahas tentang agama, terutama orang yang beragama dan agama Islam, mudah-mudahan ini yang terakhir, karena saya paling malas kalau sudah membahas agama.

Topiknya tentang "dosa bersama".

You are not wrong

Sebagai gambaran saya akan memberi contoh dua "dosa bersama" dalam agama (Islam) yaitu rokok dan pembajakan.

Saya tidak akan bahas soal rokok, karena argumentasinya hanya berputar pada masalah kesehatan, satu sisi mengharamkan karena membahayakan kesehatan dan satu sisi lagi menganggap makruh. Bagi yang melihatnya makruh, harusnya baca "10 penyebab kematian di dunia" dari WHO [1]. Tapi saya yakin mereka yang mengatakan makruh tahu bahwa rokok itu tidak baik bagi kesehatan tapi mereka sudah tidak bisa berhenti lagi dan sudah menjadi kultur dan efeknya terlalu besar untuk diharamkan.

Yang akan saya bahas adalah masalah pembajakan di era digital. Pembajakan digital dilakukan dengan menyalin berkas dari media orisinal ke perangkat kita. Zaman sekarang ada tiga jenis pembajakan besar yaitu pembajakan musik, film dan perangkat lunak.

Sebelumnya, kita lihat masing-masing proses dari dua jenis sumber digital.

Digital musik berasal dari musisi. Media-nya adalah CD/DVD atau penjualan lewat internet. Prosesnya dimulai dengan musisi terbang sendiri dulu dari satu kafe ke kafe yang lain, menghibur penonton mereka, bila ada promotor yang melihat mereka akan beruntung dan mendapat kontrak dengan label rekaman dan label rekaman akan mendistribusikannya untuk dijual. Selama waktu tertentu musisi ini menuangkan ide dan kreatifitas-nya di studio dan merekamnya. Proses pembentukan satu lagu butuh waktu, butuh orang, dan tentunya butuh biaya. Waktu untuk merekam satu lagu tidak hanya satu kali take, ada beberapa proses berulang-ulang dari pemilihan aransemen, lirik, dan komposisi. Semua proses di atas sampai medianya bisa anda dapatkan membutuhkan orang lain, tidak hanya musisi. Orang-orang studio, untuk aransemen dan perekaman, orang-orang distributor untuk pencetakan musik dan menyebarkannya ke toko atau situs internet, dan orang-orang yang di toko, tempat media dijual, juga dibutuhkan.

Dengan waktu dan orang-orang yang dipekerjakan tersebut jelas mereka butuh dibayar. Nah, penjualan dari media inilah yang nanti akan menutupi biaya-biaya tersebut.

Proses pembentukan sebuah film hampir sama dengan musik, ada proses pembentukan ide, pembuatan script, pengambilan gambar, editing, pengisian suara, pencetakan, dan pendistribusian, sampai satu film bisa anda temukan di toko atau bioskop. Jumlah orangnya sudah pasti lebih banyak dari musik, makanya harga satu media film biasanya lebih mahal dari media musik.

Proses untuk pembuatan satu perangkat lunak juga hampir sama dengan musik dan film. Ada pembentukan ide juga, namanya analisis, ada pembuatan script juga, namanya development, dan ada proses distribusi juga. Kedua proses besar itu bisa terjadi berulang, butuh waktu dan orang juga. Untuk satu perangkat lunak, bisa butuh satu atau ratusan orang, tergantung kepada besarnya sebuah perangkat lunak. Misalnya untuk sebuah sistem operasi yang terkenal dan paling dibajak yaitu Windows membutuhkan sekitar 1000 orang [2]. Estimasi biayanya sekitar 100 juta dolar per tahun atau 1,135 triliun rupiah.

Sekarang kita lihat dalam perspektif agama. Dalam agama, tidak hanya Islam, sudah kita ketahui bersama bahwa mencuri adalah dosa. Pertanyaannya adalah apakah pembajakan adalah dosa? Mencuri secara harfiah adalah mengambil barang milik orang lain. Jika hasil produksi adalah barang, bagaimanapun bentuknya, maka pembajakan pasti termasuk pencurian. Perbedaan antara pencurian fisik dengan digital adalah dalam pencurian fisik barang tersebut berganti pemilik, sementara pada pencurian digital barang tersebut tidak tampak, hanya dalam bentuk bit dalam komputer anda, dan tidak berganti pemilik tetapi digandakan dan lebih mudah dilakukan, tidak sesulit mencuri apel di pasar. Anda cukup melakukan dua klik, copy dan paste, sudah, tidak ada yang melihat anda melakukannya bahkan teman anda yang anda salin berkas-nya tidak komplain. Kenapa harus takut menyalin berkas, teman saya juga dapat dari menyalin punya orang lain. Akhirnya justifikasi "karena orang lain juga melakukan" membuat anda merasa tidak bersalah malah tidak berdosa melakukannya karena dilakukan bersama-sama.

Kapan terakhir anda pernah mendengar ada orang yang khotbah di mesjid tentang pembajakan? Saya belum pernah. Makanya anda akan lihat banyaknya kemunafikan terbesar dari orang beragama, pada satu saat mereka beribadah, solat dan puasa, dan saat yang sama juga membajak. Mereka beragama tapi tidak pernah berpikir, tidak menelaah apa yang mereka lakukan, apa yang dianggap dosa hanyalah apa yang tersirat di kitab suci mereka yang ribuan tahun lalu sampai sekarang belum pernah di-update, akibatnya saat terjadi perubahan zaman, mereka mentok dan tidak tahu apa yang harus dilakukan sampai ada konsensus dari pemimpin-pemimpin agama mereka untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak. Dan disanalah terlihat bagaimana hukum mendahului agama dalam menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak.

Walaupun cara membajak digital sangat gampang, efeknya sangat besar. Terutama dalam bidang ekonomi. Efek yang paling utama adalah tidak maunya orang berkarya karena percuma berkarya kalau nanti hasilnya dibajak. Percuma membuat sesuatu kalau orang lain tidak menghargai karyanya dengan membeli hasilnya. Hal inilah kenapa sulit berkembangnya tiga industri itu di Indonesia, musik, film, dan perangkat lunak.

Ada sebuah argumen yang mengatakan bahwa pembajakan berbeda dengan pencurian karena pencurian mengambil barang milik X sehingga X tidak memiliki barang itu lagi, sementara pembajakan melakukan penggandaan, barang X masih tetap ada dan bertambah menjadi satu lagi. Argumen ini melupakan proses dari barang yang digandakan. Seolah-olah barang yang digandakan tersebut muncul begitu saja, padahal tidak. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, ada proses untuk membuat barang digital, proses yang membutuhkan biaya, waktu, dan keahlian. Kalau anda bisa menggandakan meja, berarti anda bisa membuat meja, memiliki biaya dan keahlian untuk membuat meja, walau hasilnya belum tentu sama, setidaknya waktu dan biaya sebuah meja yang anda gandakan hampir sebanding dengan waktu dan biaya yang dibuat oleh meja yang asli. Sementara waktu dan biaya yang anda gunakan untuk media digital tidak sebanding, malah nol, tapi hasilnya sama. Yang anda lakukan saat menggandakan suatu media digital adalah menghilangkan keuntungan dari pemilik barang orisinal, menurunkan usaha mereka dan usaha-usaha lain yang ikut bersama mereka, seperti para distributor, dan toko-toko yang menjual barang digital.

Walaupun saya mendukung anti-pembajakan, saya tidak mendukung solusi hukuman penjara untuk pembajak. Seharusnya ada hukuman yang lebih pantas, seperti kerja komunal, dan yang dihukum seharusnya bukan pengguna/pembeli dari barang bajakan tapi sumber utama dari barang bajakan atau distributor bajakan. Yang dibutuhkan adalah hukuman yang membuat orang lain sadar, bukan hanya hukuman untuk membuat terpidana jera. Hukuman yang membuat orang lain tahu bahwa membajak sebaiknya tidak dilakukan karena merugikan ekonomi, merugikan teman kita yang musisi, yang membuat film indie, dan yang membuat perangkat lunak.